Berkaitan dengan rencana Pemerintah DKI
Jakarta untuk menggusur sebanyak 486 bangunan
hunian warga dan sedikitnya 347 kios di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Pemerintah
DKI Jakarta bisa lebih mengedepankan komunikasi, Apalagi ditengah perkampuangan
warga terdapat mesjid yang dibangun pada
tahun1732 oleh Alhabib Husein bin Abubakar bin Abdillah Al 'Aydrus. Ia
tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Batavia, dari Hadramaut, Yaman.
Pemerintah
DKI Jakarta Perlu merencanakan kemabali ketika ingin melakukan penggusuran
dilokasi tersebut. Karena mesjid yang dibangun pada tahun 1732 merupakan tempat bersejarah
bagi ummat muslim yang bisa dijadikan sebagai cagar budaya dan merupakan
warisan peradaban bagi masyarakat Jakarta. Jika pemerintah DKI Jakarta
bersikeras melakukan Penggusuran dampaknya tidak hanya bagi masyarakat yang
menjadi Korban Gusuran, akan tetapi akan menimbulakan polmik dan konflik yang
lebih luas ditengah masyarakat Jakarta.
Disamping
itu juga pemerintah DKI Jakarta dalam menjalakan pembanguna yang manusiawi dan
beradab jangan sampai menghilangkan bangunan-banguna bersejarah. Karena Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup
masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar
budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya,
Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan
Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya
karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,
agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Jika
memang bangunan mesjid
yang dibangun pada
tahun1732 oleh Alhabib Husein bin Abubakar bin Abdillah Al 'Aydrus
tersebut belum ditetapka menjadi Cagar budaya. Pemerintah DKI Jakarta
semestinya medaftarkan sebagai bangunan bersejarah, bukannya menggusur dan
menghilangkan warisan sejarah dari tengah masyarakat. Karena Benda cagar budaya
adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya
hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia
Pembangunan
yang berprikemanusiaan dan beradab tidak memisahkan masyarakatnya dengan
sejarahnya dan warisan peradabannya. Karena cita-cita proklamasi dan
kemerdekaan Indonesia membangun Peradaban yang tidak terpisah dari sejarah
perkembangan masyarakatnya.
Badan Relawan Nusantara