Melihat
penggusuran yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarata dikampung Pulo dan Kalijodo
yang memakan banyak korban dari pihak warga. Sudah semestinya pemerintah lebih
mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi. Pada dasarnya warga Jakarta
tidak ada yang menolak pembanguan, selagi dijalankan dengan cara-cara yang
lebih manusiawi dan beradab.
Berkaitan
dengan rencana Pemerintah DKI Jakarta untuk menggusur sebanyak 486 bangunan hunian warga dan sedikitnya 347 kios di
daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Pemerintah DKI Jakarta bisa lebih
mengedepankan komunikasi yang baik dan mengidentifikas warga. yang pasti dampak
dari penggusuran, warga bukan hanya kehilangan tempat tinggal. akan tetapi
banyak juga yang kehilangan mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya,
dalam hal ini tentu pemerintah tidak bisa lepas tangan.
Mungkin pemerintah DKI Jakarta bisa
saja memberikan Rumah Susun sewa sebagai pengganti tempat tinggal warga korban gusuran.
Namun apakah pemerintah DKI Jakarta tidak berpikir, ketika warga yang
direlokasi kerumah susun kehilangan mata pencaharian akan menimbulkan masalah
baru.? Seperti tidak sanggup bayar sewa rumah susun dan menambah pengangguran
yang menimbulakan masalah-masalah sosial dijakarta.
Tentu jika kita berbicara pembangunan
Jakarta yang manusiawi dan beradab. pemerintah DKI Jakarta harus membuat
perencanaan yang lebih matang mulai dari tempat tinggal, dampak sosial dan
ekonomi bagi warga korban gusuran. Sehingga tidak menciptakan pembangunan untuk
menyelesaikan masalah dan menimbulkan masalah baru.
BADAN RELAWAN NUSANTARA
Posting Komentar