Headlines News :
Home » » Pertanggung Jawaban Pidana Sorang Dokter atas Kealapaan dalam Mendiagnosis Penyakit Dan Implentasi Obat Yang Mengakibatkan Matinya Pasien.

Pertanggung Jawaban Pidana Sorang Dokter atas Kealapaan dalam Mendiagnosis Penyakit Dan Implentasi Obat Yang Mengakibatkan Matinya Pasien.

Written By Unknown on Sabtu, 08 Juni 2013 | 07.14

Pertanggung Jawaban Pidana Sorang Dokter atas Kealapaan dalam Mendiagnosis Penyakit Dan Implentasi Obat Yang Mengakibatkan Matinya Pasien.
Ditinjau dari UU. No.29 Tahun 2004 Jo UU No. 36 Tahun 2009
Study kasus (……………..)
Abstrack
Harapan untuk sehat oleh masyarkat yang menderita penyakit  selalu digantungkan kepada ahli pengobatan atau ahli kesehatan. Harapan masyarakat untuk sehat akan terwujud apabila Diagnosis dan Implentasi obat dari ahli pengobatan atau kesehatan tepat, Kemudian sebaliknya harapan masyarakat untuk sehat akan menjadi bencana apabila Diagnosis dan Implentasi Obat dari ahli pengobatan atau kesehatan tidak tepat.
Bencana yang diakibatkan kesalahan Diagnosis dan Implentasi obat oleh Ahli pengobatan atau kesahatan mesti dipertanggung jawabkan secara Hukum. Pertangggung jawaban secara hukum bukan hanya sekedar pertanggung jawaban secara Hukum Perdata dan Administrasi saja, akan tetapi mesti dipertanggung Jawabkan secara hukum Pidana. Guna untuk melindungi kepentingan Masyarakat Penderita penyakit secara hukum, serta Mengantisipasi Masyarakat Penderita penyakit menjadi Korban praktek-praktek Klinci Percobaan yang membahayakan Masyarakat itu sendiri.
Seiring dengan perkembangan teknologi kedokteran, maka sangat perlu diketahui masyarakat awam tetang penjelasan tujuan dan fungsi pelayanan kesahatan yang diberikan ahli pengobatan atau kesehatan kepada mereka. Sehingga apabila terjadi suatu kesalahan sehingga tidak tercapai tujuan serta fungsi atau berubah menjadi bencana, akibat pelayanan kesehatan yang  diterima oleh masyarakat. Maka masyarakat itu sendiri bisa menuntut Ahli pengobatan atau kesehatan yang memberikan pelayanan di pengadilan, baik secara Hukum Perdata, Administrasi dan atau Hukum Pidana. Dengan tujuan kepastian hukum, ketertiban dan keadilan. 

BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang.
Sabar masih proses dan tahap penyusunan
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014. Komando Strategi Mahasiswa Merdeka (KOSTUM MERDEKA) - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger