Headlines News :
Home » » DILEMA MAHASISWA

DILEMA MAHASISWA

Written By Unknown on Kamis, 25 April 2013 | 02.57


DILEMA MAHASISWA
A. Apa yang disbut dengan dosen..?
Pada pasal 1 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen menyebutkan bahwa “Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugasutama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”

Kemudian defenisi diatas depertegas lagi dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2009 yang menyebutkan “Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan
dengan tugas utama mentransformasikan,mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”
Dari kedua defenisi diatas ada kalimat yang menyebutkan Menyebarluaskan Pengetahuan Melalui Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian terhadap masyarakat. Bila kita mencoba menatap kedalam kampus kita, maka akan timbul pertanyaan didalam benak kita.
1.      Penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat seperti apa yang telah disebar luaskan dosen-dosen, jika kita melihat DIKTAT dan SILABUS copy serta Paste karya orang lain..?
2.      Apakah defenisi diatas hanya hiasan atau dosen-dosen kita, tidak termasuk yang tunduk terhadap aturan tersebut..?
3.      Apakah karena dosen-dosen kita, bukan warga Indonesia tetapi Waraga asing sehingga meraka tidak tunduk pada defenisi diatas..?

B. apa defenisi, tujuan dan fungsi pendidikan..?

Bila kita membaca Pasal 1 ayat 1 undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”
Bila kita mencoba melihat masyarakat kampus, kita tidak akan menemukan yang disebut dengan Usaha Sadar dan terencana, akan tetapi yang kita temukan adalah “Usah bisnis dengan Modus Pendidikan Murah agar Mahasiswa Pasif dalam mengembangkan Potensi dirinya dan membunuh kecerdasan peserta didik” lantas kita bertanya mengapa mereka yang menciptakan sistem ini melakukannya kepada ribuan anak bangsa..? Jawabannya adalah untuk menutupi niat buruk dalam mengeruk keuntungan. Bila kita melihat Pembohongan publik yang didesain dengan manusia dewa yang perhatian terhadap orang miskin hanyalah Kamuplase, hal ini bisa rasakan dengan dilarang Mahasiswa aktif dalam Unit Kegiatan Mahsiswa dan Bem, karena ketakutan terbongkarnya kedok dibalik modus mereka.
Kemudian Pada pasal 3 UU No. 20 tahun 2003 tetang Sistim pendidikan nasional menyabutkan tujuan dan fungsi antara lain“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Bila ingin menterjemahkan dalam situasi yang temen-temen alami didalam kampus, selahkan menterjemakan sendiri apa TUJUAN dan FUNGSI pendidikan dari sudut pandang kampus kita sendiri. Sebagaimana kita ketahui bahwa mahasiswa merupakan bagian dari civitas akademik yang memiliki hak dan suara dalam menentukan kebijakan didalam kampus. Namun apa yang terjadi, mahasiswa hanya dibuat sebagai asset yang berjalan namun tidak memiliki hak suara seperti benda mati. Inilah kenyataan yang terjadi. Yang paling sadis lagi kelompok-kelompok mahasiswa dikebiri dengan intrik pesanan pemodal. Dimana semestinya dosen dikelas dalam perkuliahan hanya bertugas sebagai tenaga pengajar, namun dibebani tugas untuk melakukan pembusukan terhadap kelompok mahasiswa yang satu dengan yang lain agar terjadi konflik. Namun ini adalah suatu pembelajar bagi kita mahasiswa untuk lebih jernih menilai dan membangun persatuan antar mahasiswa yang satu dengan yang lain, kelompok mahasiswa yang satu dengan yang lain.
Semoga kita mahasiswa tetap survaivel dalam menghadapi penindasan dan pendiskriditan dari kalangan pebisnis dan politisi, apalagi kita yang kuliah dikampus swasta sangat rentan dengan perlakuan yang demikian. tinggal bagaimana kita bergerak dengan mengedepankan keintelktualan dan kehati-hatian kita saja.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2014. Komando Strategi Mahasiswa Merdeka (KOSTUM MERDEKA) - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger