Pamulang, 20 februari 2010
TENTANG
LIBERALISASI PENDIDIKAN AWAL DARI KEHANCURAN BANGSA
DIdalam
pembukaan Undang-undang dasar 1945 sudah
jelas disebutkan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Namun bila kita mempehatikan orentasi institusi-institusi
pendidikan baik swasta maupun negeri
sekarang ini, sangatlah jauh dari tujuan
Negara Indonesia merdeka seperti yang tercantum dalam undang-undang dasar 1945 tersebut.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN
LIBERALISASI PENDIDIKAN………..?
Liberalisasi Pendidikan adalah sebuah sistem yang sengaja
diciptakan oleh kalangan Pemodal untuk mengeruk keuntungan yang sebanyak-banyaknya
dari instusi Pendidikan tersebut, tanpa melihat tercapai atau tidak tujuan
negara repoblik indonesia sperti yang
tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang
dasar 1945.
MENGAPA PENDIDKAN DILIBERALISASI DIINDONESIA…..?
Mengapa Pendidikan Diliberalisasi Bila kita berbicara pendidikan sudah tentu
merupakan instusi yang sangat
independent terbebas dari ruang-ruang berbagai macam politik praktis, sehingga
dapat mewujudkan tujuan Negara Indonesia, karena yang berperan membangun kecerdasan Bangsa didalam
suatu Negara adalah institusi-institusi
pendidikan, baik dari tingkaat TK
maupun ke tingkat perguruan tinggi.
Sebagaiman kita ketahui bersama hanya Bangsa yang cerdaslah yang sanggup
mandiri untuk mengelolah kekayaan tanah
air dan negaranya sendiri. mengingat bumi
Indonesia yang subur dan kaya dengan berbagai sumber daya alam yang membuat Negara-negara di dunia ini berlomba-lomba yang ingin
mengasai Indonesia dengan berbagai cara dan system yang dilakukan, termasuk
dalam bidang institusi pendidikan. Hal inilah yang mendorong kita sebagai mahasiswa untuk lebih kritis dan teliti. Bila kita jeli
dalam memperhatikan dan meneliti di
lingkngan kampus, kita dapat merasakan dampak system liberalisasi pendidikan
terhadap budaya sosial di tengah masyarakat
kampus kita sendiri. adapun dampak yang perlu kita perhatikan di
kalangan mahasiswa sendiri, merebaknya pandangan hendonisme, fasisme dan apatisme di tengah masyarakat kampus. Bila kita yang
membaca, bolehlah mencantumkan prediksi para ahli sosiologi wajah bangsa Indonesia ditahun 2020 adalah bangsa pekerja atau bangsa
budak yang disuruh-suruh . semua yang nama sarjana tidak lagi memiliki
kemandirian dansemua menggantungkan diri pada perusahan-perusahan yang bermodal
asing. Apakah kita ini juga salah satunya. Marilah kita Tanya pada pikiran dan
nurani kita masing-masing.
BAGAIMANA MELAWAN LIBERALISASI PENDIDIKAN…….?
Bila kita
memperhatikan Institusi pendidikan dari tingkatan Taman Kanak-Kanak sampai ketingkat Sekolah
Menengah Atas, dibentuknya Komite Sekolah bertujuan untuk mengontrol dan
memperhatikan kinerja Institusi pendidikan dalam menjalankan tugas-tugasnya
dalam mencerdaskan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Tetapi bila kita
memperhatikan lagi ditingkat Perguruan tinggi kita akan menemukan banyak sekali
kejanggalan-kejanggalan didalam lembaga-lembaga Kemahasiswaan. Ada beberapa
bidang yang sering menjadi kejangalan yang tidak luput dari pandangan kami :
1.
Masalah kedudukan Lembaga Kemahasiswaan (Unit
Kegiatan Mahasiswa) yang seyogianya dibawah naungan institusi pendidikan
seperti perguruan tinggi, dibimbing dan dibina oleh Purek III bidang
Kemahasiswaan dengan menunjuk dosen-dosen difakultas sebagai pengganti dalam
menjalankan Lembaga Kemahasiswaan sehari-hari.
2.
Masalah ketidak sanggupan Mahasiswa dan para
dosen untuk Membedakan Lembaga Kemahasiswaan (Unit Kegiatan Mahasiswaan) yang
dinaungi Kampus dan Lembaga kemahasiswaan yang berbentuk Ormas.
3.
Masalah perhatian dan tanggung Jawab Institusi
Pendidikan seperti perguran tinggi terhadap Lembaga Kemahasiswan secara Moril
maupun Materil.
Selayaknya Mahasiswa sudah
Semestinya Memperhtikan Hal-Hal seperti ini, serta mencoba mencari
solusi-solusi terbaik untuk menjujung tinggi Independensi suatu Insetitusi
Pendidikan.
Posting Komentar